Kali
ini aku akan share tentang Ilmu Forensik yang aku dapatkan dari sebuah
forum & googling , apa Ilmu Forensik itu ?
Ilmu
Forensik adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan, untuk mencari
fakta-fakta dari sebuah pembunuhan/kejadian, serta untuk mencari fakta dari
bukti fisik. Gimana ? mudeng ato mubeng, ya gini aja, forensik itu adalah ilmu
untuk melakukan pemeriksaan, pengumpulan, dan penganalisaan bukti-bukti fisik
yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian dihadirkan di dalam
sidang pengadilan. Nah ini lebih simpel.
Dalam Ilmu Forensik ada
beberapa subdivisi, antara lain :
1. Criminalistics
Ilmu forensik yang menganalisa dan menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan bukti-bukti biologis, bukti jejak,
bukti sidik (seperti sidik jari, jejak sepatu, dan jejak ban mobil), controlled
substances (zat-zat kimia yang dilarang oleh pemerintah karena bisa menimbulkan
potensi penyalahgunaan atau ketagihan), ilmu balistik (pemeriksaan senjata api)
dan bukti-bukti lainnya yang ditemukan pada TKP. Biasanya, bukti-bukti tersebut
diproses didalam sebuah laboratorium (crime lab).
2. Forensic Anthropology
Ilmu forensik yang menerapkan ilmu antropologi fisik
(yang mana dalam arti khusus adalah bagian dari ilmu antropologi yang mencoba menelusuri
pengertian tentang sejarah terjadinya beraneka ragam manusia dipandang dari
sudut ciri-ciri tubuhnya) dan juga menerapkan ilmu osteologi (yang merupakan
ilmu anatomi dalam bidang kedokteran yang mempelajari tentang struktur dan
bentuk tulang khususnya anatomi tulang manusia) dalam menganalisa dan melakukan
pengenalan terhadap bukti-bukti yang ada (contoh penerapan dari ilmu forensik
ini adalah misalnya melakukan pengenalan terhadap tubuh mayat yang sudah
membusuk, terbakar, dimutilasi atau yang sudah tidak dapat dikenali).
3. Digital Forensic (Computer Forensic)
Ilmu forensik yang melakukan pemeriksaan dan
menganalisa bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan
digital, misalnya seperti flash disk, hard disk, CD-ROM, pesan email, gambar,
atau bahkan sederetan paket atau informasi yang berpindah dalam suatu jaringan
komputer.
4. Forensic Enthomology
Ilmu Forensik yang mengevaluasi aktifitas serangga
dengan berbagai teknik untuk membantu memperkirakan saat kematian dan
menentukan apakah jaringan tubuh atau mayat telah dipindah dari suatu lokasi ke
lokasi lain, biasanya sih serangga yang digunakan adalah Lalat / Belatung.
5. Forensic Archaeology
Ilmu Forensik yang merupakan aplikasi dari
prinsip-prinsip arkeologi, teknik-teknik dan juga metodologi-metodologi yang
legal / sah. Arkeolog biasanya dipekerjakan oleh polisi atau lembaga-lembaga
hukum yang ada untuk membantu menemukan, menggali bukti-bukti yang sudah
terkubur pada tempat kejadian perkara.
6. Forensic Geology
Ini adalah Ilmu Forensik yang memperlajari tetang
bumi dan menghubungkannya dengan ilmu kriminologi. Cara kerjanya adalah dengan
menganalisis jenis tanah, batuan, serta forensik geologist yang dapat
menentukan dimana kejahatan terjadi atau darimana pelaku berasal walaupun cangkupannya
luas setidaknya lokasi asal pelaku dapat diperkecil cangkupannya. Misalnya
terjadi pembunuhan disuatu tempat, dan pelaku meninggalkan jejak (seumpamanya
sesuatu yang ditinggalkan oleh sepatu sipelaku) berupa pasir. Dan pada
kenyataannya diketahui bahwa di sekitar TKP tidak ada jenis pasir yang
ditinggalkan oleh sepatu si pelaku, maka akan dapat diketahui dimana pelaku
berasal atau dimana pelaku pernah singgah.
7. Forensic Meteorology
Ilmu Forensik untuk merekonstruksi kembali kejadian
cuaca yang terjadi pada suatu lokasi tertentu. Hal ini dilakukan dengan
mengambil arsip catatan informasi cuaca yang meliputi pengamatan suatu
permukaan bumi, radar, satelit, informasi sungai, dan lain sebagainya pada
lokasi tersebut. Forensik meteorologi paling sering digunakan untuk kasus-kasus
pada perusahaan asuransi (mengclaim gedung yang rusak karena cuaca misalnya),
pada investigasi kecelakaan mobil (apakah terjadi kecelakaan karena jalanan
yang licin akibat hujan, dsb) atau investigasi pembunuhan (untuk mengetahui waktu
kematian korban, dengan membandingkan deng suhu sekitar).
8.
Forensic
Odontology
Ilmu Forensik untuk
menentukan identitas individu melalui gigi yang telah dikenal sejak era sebelum
masehi. Kehandalan teknik identifikasi ini bukan saja disebabkan karena ketepatannya
yang tinggi sehingga nyaris menyamai ketepatan teknik sidik jari, akan tetapi
karena kenyataan bahwa gigi dan tulang adalah material biologis yang paling
tahan terhadap perubahan lingkungan dan terlindung. Gigi merupakan sarana
identifikasi yang dapat dipercaya apabila rekaman data dibuat secara baik dan
benar. Beberapa alasan dapat dikemukakan mengapa gigi dapat dipakai sebagai
sarana identifikasi adalah sebagai berikut :
-
Gigi adalah
merupakan bagian terkeras dari tubuh manusia yang komposisi bahan organic dan
airnya sedikit sekali dan sebagian besar terdiri atas bahan anorganik sehingga
tidak mudah rusak, terletak dalam rongga mulut yang terlindungi.
-
Manusia memiliki
32 gigi dengan bentuk yang jelas dan masing-masing mempunyai lima permukaan.
9.
Forensic
Pathology
Ilmu Forensik yang
berkaitan dengan mencari penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan pada mayat (
otopsi) . Ahli patologi secara khusus memusatkan perhatian pada posisi jenazah
korban, bekas-bekas luka yang tampak, dan setiap bukti material yang terdapat di sekitar
korban, atau segala sesuatu yang mungkin bisa memberikan petunjuk awal mengenai waktu dan
sebab-sebab kematian.
10.
Forensic
Psychiatry dan Psychology
Adalah ilmu forensik yang menyangkut keadaan mental
tersangka atau para pihak dalam perkara perdata. Ilmu forensik sangat
dibutuhkan jika di dalam suatu kasus kita menemukan orang yang pura-pura sakit, anti sosial, pemerkosa,
pembunuh, dan masalah yang menyangkut seksual lainnya seperti homoseksual, waria, operasi
ganti kelamin, pedofilia, dan maniak.
11.
Forensic
Toxicology
Adalah penggunaan ilmu
toksikologi dan ilmu-ilmu lainnya seperti analisis kimia, ilmu farmasi dan
kimia klinis untuk membantu penyelidikan terhadap kasus kematian, keracunan,
dan penggunaan obat-obat terlarang. Fokus utama pada forensik toksikologi bukan
pada hasil dari investigasi toksikologi itu sendiri (seperti org tersebut
menggunakan narkoba titik !, orang tersebut mati karena racun titik ! ),
melainkan lebih memfokuskan pada teknik-teknik atau teknologi yang digunakan
untuk mendapatkan dan memperkirakan hasil tersebut (mksdnya adalah bagaimana
dan apa yang menyebabkan orang tersebut keracunan, bagaimana orang tersebut
bisa keracunan, dsb).